RS Pusat Otak Nasional

RS Pusat Otak Nasional

Tahukah Anda berdasarkan hasil data dari PERSI ( Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia ) menunjukkan fakta bahwa dari ke tujuh kematian satu diantaranya di sebabkan oleh penyakit stroke, dan tingkat kecacatan yang di akibatkan oleh penyakit ini juga mencapai 65% hal ini memperkuat hasil riset yang di lakukan oleh RISKESDAS ( Riset Kesehatan Dasar ) yang dilakukan tahun 1991 hingga 2007.

Hal ini di sebabkan masih kurangnya kesadaran untuk menerapkan pola hidup sehat di kalangan masyarakat yang cenderung memilih gaya hidup yang seenaknya. kebiasaan merokok, minum minuman yang mengandung alkohol , bergadang menjadi hal yang lumrah dilakukan di lingkungan kita. tidak hanya orang tua , muda bahkan ada anak di bawah umur yang memiliki hobi yang tidak sehat ini.

selain pola hidup yang tidak sehat penyakit asam urat, diabetes melitus, Jantung ,hypertensi dan penyakit gangguan metabolik lain juga menjadi salah satu penyebab besarnya penderita stroke.atas dasar inilah pemerintah pada tahun 2014 melalui kementrian kesehatan mendirikan RS PON ( Rumah Sakit Pusat Otak Nasional ) yang terletak di Jalan MT Haryono ,Cawang Jakarta Timur.RS-Pusat-Otak-Nasional-BPJS

 

Rumah sakit yang telah mendapatkan sertifikasi akreditasi lulus dengan membawa predikat Nasional paripurna dilengkapi fasilitas canggih untuk mendukung proses diagnosa seperti CT Scan 256 slice. dengan alat ini proses diagnosa jaringan otak yang memiliki tingkat kerumitan yang tinggi dibandingkan organ lain menjadi lebih mudah.

Kehadiran RS Pusat Otak Nasional yang pertama di Indonesia yang menangani perihal otak dan saraf diharapkan bisa menjadi pusat rujukan nasional yang melayani seluruh pasien dari berbagai daerah di indonesia.

RS Pusat Otak Nasional Bpjs Kesehatan telah Terintegrasi

rs pon bpjs

Dan kabar baiknya lagi RS Pusat Otak Nasional dan Bpjs Kesehatan telah terintegrasi sehingga anda yang ingin berobat RS ini menerima peserta BPJS kesehatan.perlu di ketahui RS PON memiliki gedung dengan 11 lantai dengan fasilitas 2 kamar president suit ,kelas VVIP sebanyak 18 kamar, 36 kamar VIP dan RS Pusat Otak Nasional Bpjs disediakan 36 tempat tidur kelas I, 22 tempat tidur kelas II serta 275 kelas III.

Rumah sakit yang memiliki motto melayani dengan mulia ini menerima pasien BPJS selama pasien memiliki surat rujukan dari Fasilitas kesehatan tingkat I atau puskesmas maupun dari Rumah sakit Umum daerah setempat yang telah mendapat legalitas dari petugas BPJS kesehatan.

Jadi Bagi anda peserta BPJS kesehatan kini bisa merasa lega dengan kabar RS Pusat Otak Nasional Bpjs Kesehatan telah bekerjasama.

Info lebih lanjut mengenai RS PON dapat dilihat pada website http://www.rspon.co.id/

Admin Web Poltekkes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>