Pada tanggal 16 Mei 2005 telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Di dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah tersebut dinyatakan bahwa SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional. Oleh karena …


